LKPPDES LUNG BARANG TAHUN 2025
Pada hari Rabu tepatnya pada tanggal 20 Maret 2026, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau Dalam Masa Sidang 1. Kegiatan tersebut dilakukan di kantor Desa Lung Barang. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Maupun Desa, anggota BPD, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna BPD Desa Lung Barang tersebut dilaksanakan guna membahas dan mengevaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LKPPDes) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lung Barang Effendy Yakub. Kegiatan tersebut banyak menerima masukan dari Camat Mentarang Hulu Paris Basar, S.E.,M.Si. yang berharap penyelenggaraan Pemerintah Desa ditahun yang akan datang banyak memperhatikan kebutuhan dari masyarakat Desa Lung Barang. Agenda LKPPDes yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan kondusif.